News
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Narkotika
Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia
Pastikan Hak Anak Terpenuhi, PK Bapas Jakarta Timur/Utara Lakukan Pendampingan ABH di Polda Metro Jaya
Kategori: EKONOMI

21 April 2025
Peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan kini bisa memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketentuan tersebut mulai berlaku setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 […]
