SERANG, (siberone.co.id) – DPRD Provinsi Banten resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, didampingi Wakil Ketua DPRD Yudi Budi Wibowo, Barhum HS, dan H. Eko Susilo. Turut hadir Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta para anggota DPRD.
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang menetapkan pembahasan sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Paripurna ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Persetujuan yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan amanat regulasi, tetapi juga mengandung berbagai catatan strategis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Realisasi Pendapatan Capai Rp9,74 Triliun
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten H. Mansur menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,74 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp7,84 triliun. Adapun posisi neraca Pemerintah Provinsi Banten per 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp21,24 triliun.
Menurut Mansur, capaian tersebut menunjukkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah, namun masih terdapat sejumlah aspek yang harus diperkuat agar APBD semakin berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD memberikan sejumlah rekomendasi agar kualitas belanja daerah semakin produktif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” katanya.
DPRD Tekankan Belanja Berkualitas
Dalam pembahasan Raperda, DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten pada penyusunan APBD berikutnya.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan legislatif antara lain peningkatan rasio belanja modal untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pendapatan secara lebih efektif, pengendalian belanja pegawai agar struktur APBD semakin sehat, serta penerapan sistem penganggaran berbasis hasil (result based budgeting).
Melalui pendekatan tersebut, DPRD berharap setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program pengentasan kemiskinan.
Pemprov Siap Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi
Sementara itu, sambutan Gubernur Banten yang dibacakan Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang konstruktif hingga Raperda dapat disetujui bersama.
Dimyati menegaskan seluruh rekomendasi, masukan, dan catatan kritis DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD, memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan fiskal Provinsi Banten ke depan akan lebih difokuskan pada belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah secara merata.
Momentum Memperkuat Akuntabilitas
Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD, proses ini juga menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun tahun berikutnya.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.(Adv)


