Serang – (siberone.co.id) – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang pada Selasa (4/2/2025). Pertemuan ini bertujuan membahas berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di kawasan industri Kabupaten Serang, terutama terkait maraknya praktik Yunion Busting oleh salah satu perusahaan.
Ketua DPD FKSPN Kabupaten Serang, Eli Rakhmat, menegaskan bahwa pihaknya datang untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret dalam mengatasi praktik union Busting yang merugikan serikat pekerja. FKSPN berharap ada solusi yang dapat diterapkan guna menekan praktik tersebut. penyelesaian permasalahan ini harus dilakukan secara transparan, baik melalui investigasi, audit, maupun tindakan tegas lainnya.
“Kami meminta Dewan Pengawas Tenaga Kerja untuk berkomitmen terhadap apa yang telah disampaikan. Kami harap Februari ini akan ada langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
FKSPN berharap audiensi ini dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih baik dalam sistem ketenagakerjaan di Kabupaten Serang dan tegas kepada pelanggar perundang undangan.
“Kami berharap pengawasan yang lebih ketat serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja khususnya yang berada di kabupaten Serang dan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha pengusaha yg tidak ikut aturan perundang undangan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Badan Pengawas UPTD Kabupaten Serang, Mustahal, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan FKSPN dan melihat kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Berkaitan dengan kronologis kejadian, nanti akan kami sampaikan. Kami juga memahami bahwa ada berbagai versi terkait permasalahan ini,” tutupnya.(D2N)


