Serang (siberone.co.id) – Komunitas Driver Online Banten (DOBRAK) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Banten. Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim di ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa 19 Mei 2026.
Ketua DOBRAK Banten, Agus menyampaikan dia point penting ke Ketua DPRD. Keduanya yakni terkait kondisi keamanan menjelang rencana aksi hingga dukungan percepatan regulasi/UU Ojek Online.
“Komunitas ojol Banten awalnya berencana melakukan aksi. Tapi ada kekhawatiran keamanan setelah didatangi oknum yang mengaku ojol dan ingin bergabung dengan membawa sekitar 500 orang,” ungkap Agus.
“Apalagi identitas oknum tidak jelas sehingga dikhawatirkan memicu situasi tidak kondusif,” imbuhnya.
Atas pertimbangan itu, kata Agus pihaknya memutuskan memilih jalur audiensi sebagai langkah yang lebih aman.
“Saat audiensi kami juga menyampaikan petisi kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung percepatan UU Ojek Online,” ucap Agus.
Menanggapi masukan dari DOBRAK Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengaku pihaknya menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan komunitas driver online.
“Kekhawatiran terkait keamanan menjadi perhatian serius dan perlu disikapi bersama,” ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan DPRD mengaku siap memfasilitasi dan meneruskan aspirasi dari driver online untuk disampaikan ke pihak terkait.
“Kami juga mendukung adanya percepatan regulasi untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi driver online,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Banten sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan.


