Cilegon, (siberone.co.id) – Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon telah dilaksanakan pertemuan mediasi antara perwakilan manajemen PT. Gerhana Mulya Abadi (GMA) dengan perwakilan warga Kelurahan Deringo dan Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil terkait dengan adanya penolakan keberadaan lokasi Stockpile Batu Bara dilingkungan warga, Selasa (31/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H,M.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Mengatakan terkait dengan adanya penolakan keberadaan lokasi Stockpile Batu Bara dilingkungan warga kelurahan Deringo dan Kelurahan Lebak Denok,Kami Berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan Deringo dan Kelurahan Lebak Denok Agar Memediasi Permasalahan tersebut.
Menindaklanjuti Hal tersebut dan Guna Terciptanya suasana yang kondusif diadakan pertemuan mediasi antara perwakilan manajemen PT. Gerhana Mulya Abadi (GMA) dengan perwakilan warga Kelurahan Deringo dan Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil di Kantor Kelurahan Lebak Denok, ungkapnya.
Kapolsek Ciwandan Berharap agar pertemuan ini disikapi dengan kepala dingin karena tujuan dari mediasi ini adalah mencari solusi yang tidak memberatkan salah satu pihak.
“Inti dari permasalahan ini adalah adanya komunikasi yang terputus diantara kedua belah pihak”.
Kapolsek Menyarankan agar pihak warga tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan permasalahan baru khususnya aktifitas yang dapat mengganggu kondusifitas dengan berbagai pertimbangan, semoga pertemuan ini menjadi suatu jalan untuk tercapainya kesepakatan.


