Jakarta, (siberone.co.id) – Sebagai Wujud komitmen untuk mengukuhkan komitmen jajaran dalam bekerja mencapai target kinerja, Hari ini, Senin (10/01), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini juga, Plt, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham atas pencapaian target kinerja di bidang Kekayaan Intelektual tahun 2021 yang berdampak pada peningkatan layanan Kekayaan Intelektual di wilayah.
Hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi secara langsung di Aula Oemar Seno Adjie, Gd Ex Sentra Mulia Lt.18, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto bersama dengan Kakanwil DKI Jakarta menerima secara simbolis Penghargaan tersebut sebagai perwakilan dari 33 Kantor Wilayah
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kerja keras Kantor Wilayah dalam meningkatkan layanan kekayaan Intelektual di Wilayah. Razilu mengharapkan kolaborasi dan sinergi saling akan terus ditingkatkan
“Kita berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran lingkungan DJKI hingga jajaran Bapak/Ibu di Kanwil dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” ujar Razilu
Seperti yang diketahui bahwa 2022 akan menjadi Tahun Tematik bagi Hak Cipta, untuk itu Razilu mengharapkan kerja sama untuk menyukseskan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta melalui dukungan atas program dan kegiatannya.
“Perkenankan saya atas nama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI mengajak kepada seluruh peserta yang hadir di acara ini mari bersama-sama bergandeng tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan kejayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada khususnya dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada umumnya,” tutup Razilu (Humas Kanwil Banten)


