Kabupaten Tangerang, Siberone.co.id — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Pasar Kemis melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam proyek jasa konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah, penyedia jasa konstruksi, serta pihak-pihak terkait, mengenai pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Sektor jasa konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus mendukung pelaksanaan proyek pembangunan daerah yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai ketentuan program.
Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya serta membantu mengurangi dampak ekonomi yang dapat timbul akibat risiko pekerjaan. Perlindungan ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya ekosistem pembangunan daerah yang memperhatikan aspek keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Pasar Kemis, Nelson Hasudungan Tobing, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian bersama dalam setiap pelaksanaan proyek jasa konstruksi, termasuk proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tangerang.
“Setiap tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi memiliki risiko pekerjaan yang perlu diantisipasi. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin memastikan bahwa para pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Perlindungan ini bukan hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga yang menjadi tanggungan mereka,” ujar Nelson Hasudungan Tobing.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengguna jasa, penyedia jasa konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pelaksanaan perlindungan bagi tenaga kerja berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek jasa konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dapat semakin memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan komitmen bersama, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi tenaga kerja yang berada di balik pembangunan tersebut,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Pasar Kemis berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja proyek konstruksi semakin meningkat.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah, guna mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh dan mendukung kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.


