SERANG, 31 Juli 2026 (siberone.co.id) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejak Juni 2026, pengawasan dilakukan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor secara serentak di sejumlah wilayah Banten. Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan pelayanan dengan pendekatan jemput bola melalui petugas yang turun langsung menemui wajib pajak.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, S.H., M.Si., mengatakan peningkatan kepatuhan pajak harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pengawasan hingga pemberian edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai kewajiban membayar pajak, manfaat PKB, serta pelayanan yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan proses pembayaran.

Razia Kendaraan Tingkatkan Pengawasan

Razia kendaraan bermotor menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk memastikan status kewajiban pajaknya.

Bagi pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban, petugas memberikan arahan agar segera melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia juga diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Namun, Bapenda Banten menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada penertiban. Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting agar kepatuhan dapat tumbuh atas dasar kesadaran.

Petugas Datangi Wajib Pajak

Tidak hanya melalui razia, Bapenda Banten juga menjalankan pendekatan jemput bola dengan menurunkan petugas untuk mendatangi wajib pajak secara langsung.

Petugas memberikan informasi dan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu.

Melalui cara tersebut, masyarakat yang masih memiliki keterbatasan informasi dapat memperoleh penjelasan mengenai prosedur pembayaran maupun kewajiban administrasi kendaraan.

Pendekatan langsung diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya.

Pajak Kendaraan Berkontribusi bagi Daerah

Pembayaran PKB memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Banten.

Bapenda terus mengajak masyarakat melihat pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi bersama untuk daerah.

Semakin banyak masyarakat yang tertib membayar pajak, semakin besar pula dukungan yang dapat diberikan terhadap pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Edukasi dan Pengawasan Berjalan Bersama

Bapenda Banten berupaya menjalankan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Razia dan kegiatan jemput bola tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran agar masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak.

Dengan pendekatan yang dilakukan secara berkelanjutan, kepatuhan diharapkan tidak hanya muncul ketika razia berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Kesadaran Wajib Pajak Jadi Kunci

Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menilai kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan PKB.

Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan, informasi, dan pengawasan. Sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai aturan.

Karena itu, kegiatan razia dan jemput bola diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya tertib pajak kendaraan.

Pada akhirnya, pembayaran pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pemilik kendaraan. Di dalamnya terdapat kontribusi masyarakat untuk mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan kemajuan Provinsi Banten.

Bapenda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunggu sampai dilakukan razia. Bayar pajak tepat waktu, tertib administrasi, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Banten. (Adv)