Polresta Serkot, (siberone.co.id) – Kapolsek Kramatwatu KOMPOL SALAHUDDIN,S.Sos,.M,si , mengambil Apel Pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dari Gabungan Pers dan Warga kec.Kramatwatu dalam rangka melaksanakan PAM/ monitoring kegiatan aksi unjuk rasa dari Gabungan Pers dan aliansi masyarakat kramatwatu.dengan
Jumlah massa -+ 30 orang pada,Rabu (15/11/2023 ) pukul 09.00 wib bertempat di gunung pinang desa Wanayasa kec.kramatwatu kab.serang
Alat perlengkapan yang di gunakan massa pengunjuk rasa antara lain Mobil pribadi, sepeda motor dan toa / pengeras suara
Adapun Isi orasi dari massa pengunjuk rasa
Sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum maka dengan ini kami dari gabungan pers dan aliansi warga masyarakat kecamatan Kramatwatu mengadakan aksi demo terkait adanya dugaan penyimpanan BBM dan pengoplosan BBM yang telah merugikan masyarakat dan negara.
Adapun Tuntutan massa aksi pengunjuk rasa
1. Berhentikan ( TUTUP ) adanya dugaan penyimpanan BBM bersubsidi dengan pengoplosan BBM di lapak yang terletak di desa Wanayasa kecamatan Kramatwatu
2. Kepada pihak berwajib menindak pelaku-pelaku kejahatan yang telah merugikan negara dan masyarakat
3. Menindak tegas kepada oknum-oknum yang membikini adanya dugaan kegiatan aksi yang merugikan negara dan masyarakat
Rangkaian kegiatan aksi selesai pukul 10.00 wib berjalan dengan tertib dan aman .


