TANGERANG SELATAN,(siberone.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026, dan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangselatankota.go.id.

Tahap II ini diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengimbau seluruh calon murid bersama orang tua agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi secara lengkap.

“SPMB Tahap II resmi kami buka untuk Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Anak Guru. Kami mengimbau calon murid beserta orang tua agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar,” ujar Deden, Senin (29/06/26).

Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan berbasis sistem daring, sehingga seluruh proses seleksi dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

Menurutnya, Jalur Prestasi menjadi kesempatan bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik untuk melanjutkan pendidikan di SMP Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, SPMB Tahap II juga membuka pendaftaran melalui Jalur Mutasi bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, serta Jalur Anak Guru sesuai ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis SPMB Kota Tangerang Selatan.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyiapkan layanan hotline SPMB di nomor 0851-9628-0598. Masyarakat juga dapat mengunjungi Posko Pengaduan SPMB yang berada di Gedung C Lantai 1, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jalan Promoter Nomor 3, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.

Layanan hotline dan posko pengaduan tersebut disediakan untuk membantu orang tua maupun calon murid memperoleh informasi terkait pendaftaran, persyaratan, hingga penyelesaian kendala teknis selama proses SPMB berlangsung.

“Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami juga menyiapkan layanan hotline dan posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan dengan mudah dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis,” kata Deden.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap pelaksanaan SPMB Tahap II dapat berjalan lancar sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas di SMP Negeri Kota Tangerang Selatan.