Serang,(Siberone.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Kegiatan Rapat Pembahasan Raperwal Kota Tangerang tentang Izin Penyelenggaraan Reklame bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (13/12).
Dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Walikota Bidang Sumber Daya Manusia, Dinas Perizinan Kota Tangerang, BPKD Kota Tangerang, dan Tim Prolegda Kota Tangerang.
Dalam sambutan yang disampaikan, Andi Taletting menyambut baik diadakannya Rapat Pembahasan Perwal Kota Tangerang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
“Kegiatan ini menunjukkan adanya sinergisitas antara Kanwil Kemenkumham Banten dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan”, ujarnya. (Humas Kanwil Banten)

