SERANG, (siberone.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan pendekatan baru dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB). Tidak lagi mengandalkan program pemutihan, Pemprov kini berfokus pada pemberian apresiasi nyata bagi wajib pajak yang disiplin.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah program hadiah emas bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu. Program ini dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026, hasil kolaborasi antara Bapenda Provinsi Banten dan PT Jasa Raharja.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk mendorong peningkatan realisasi pendapatan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
“Memberikan hadiah emas,” ujarnya singkat, menegaskan bentuk apresiasi yang telah disiapkan.
Transformasi Strategi: Dari Pemutihan ke Apresiasi
Jika pada tahun tahun sebelumnya masyarakat terbiasa dengan program pembebasan denda atau pemutihan pajak, maka tahun 2026 menjadi titik perubahan kebijakan. Pemprov Banten memastikan bahwa program pemutihan tidak lagi diberlakukan.
Sebagai gantinya, pemerintah memilih memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh. Kebijakan ini dinilai lebih berkeadilan karena memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin, bukan justru kepada yang menunggak.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.
Hadiah Emas hingga Kendaraan Premium
Program hadiah emas hanyalah salah satu bagian dari skema apresiasi yang disiapkan. Sebelumnya, Bapenda Banten juga telah menyiapkan berbagai bentuk hadiah menarik lainnya, mulai dari merchandise hingga rencana hadiah besar seperti mobil dan motor premium di akhir tahun.
Bahkan dalam program serupa sebelumnya, Pemprov Banten telah memberikan hadiah seperti umroh, sepeda motor, hingga perangkat elektronik sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak.
Untuk periode Maret hingga Juni 2026, wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah emas yang telah disiapkan.
Kolaborasi dan Penagihan Aktif
Selain memberikan insentif berupa hadiah, Bapenda juga akan memperkuat upaya penagihan pajak dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Pendekatan ganda antara reward (apresiasi) dan enforcement (penagihan aktif) menjadi strategi yang dinilai efektif untuk menciptakan keseimbangan antara kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Membangun Budaya Taat Pajak
Program ini bukan sekadar undian berhadiah, tetapi bagian dari transformasi kebijakan fiskal daerah. Pemprov Banten ingin membangun paradigma baru: bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan peluang keuntungan bagi masyarakat.
Dengan adanya hadiah emas dan berbagai reward lainnya, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunggu program pemutihan.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah hadiah yang dibagikan, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa pajak adalah fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Adv)

