POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Pemasangan Banner larangan buang sampah sembarangan disaluran air di sekitar Lingkungan Kida g Kelurahan Sumurpecung Kecamatan Serang Kota Serang. Rabu (15/03)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Dagus melakukan pemasangan banner himbauan larangan pembuangan sampah sembarangan

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto, mengatakan.

“Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot mengajak warga untuk menjaga kebersihan khususnya untuk tidak membuang sampah di saluran air atau sungai sehingga dapat menyebabkan banjir apalagi sekarang musim Hujan, ujar Kompol Tedy.

Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari curhatan warga saat kunjungan Wakapolda Banten dalam program Jumat Curhat dj Lingkungan Kidang.
(Humas Polsek Serang)