SERANG KOTA – siberone.co.id
Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Serang Polres Serang Kota BRIGPOL Boby Erlando melaksanakan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker gratis kepada pedagang kaki lima dan warga sekitar di Jalan. Sultan Ageng Tirtayasa – Royal Kecamatan Serang Kota Serang, Sabtu (09/10/2021) pagi.
Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono mengatakan dalam pendisiplinan prokes covid 19 Polsek Serang sampaikan himbauan dan bagikan masker.
“Sebanyak 100 (seratus) masker dibagikan oleh Unit Lantas Polsek Serang. Dalam pemberlakukan PPKM Level 3 Kota Serang, berharap warga Serang tetap disiplin menjalankan prokes Covid -19 dengan selalu menggunakan masker saat berjualan dan beraktifitas diluar rumah,” tambah Kapolsek. *(HUMAS)*