• Sab. Jul 27th, 2024

SIBERONE.CO.ID

Media online utama

Cegah Korupsi Dengan Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO), Kakanwil Ikuti Webinar Transparansi Beneficial Ownership

Byadmin siberone

Sep 16, 2021

Tangerang – siberone.co.id
Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib mengikuti webinar Aksi Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kamis (16/09) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Agus mengikuti webinar bertempat di Lapas Kelas I Tangerang.

Dengan mengangkat tema “Pelaporan Beneficial Ownership – Bangun Iklim Usaha Yang Transparan” webinar ini dilakukan untuk mensosialisasikan capaian Stranas PK Triwulan II Tahun 2021 khususnya pada aksi Pemanfaatan Beneficial Ownership (BO) serta memetakan tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh Kementerian Pelaksana dan Para Pelaku Usaha dalam melaporkan data BO.

Regulasi Beneficial Ownership (BO) sangatlah penting tidak hanya untuk meningkatkan transparansi tata kelola sebuah organisasi / perusahaan, namun juga untuk menunjukkan kepada dunia Internasional wujud keseriusan Indonesia sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam Ease of Doing Business (EoDB).

Membuka acara secara resmi, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI yang juga Tim Nasional Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Suharso Monoarfa memberikan sambutannya. Suharso mengatakan bahwa Stranas PK yang dikeluarkan pada Perpres No 54 Tahun 2018 adalah kebijakan arah atau fokus dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Wajib bagi kementerian dan Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Untuk melaksanakan amanah itu, pada KPK bersama Bappenas, Kemenpan-RB, Kemendagri terus melakukan upaya mendorong dan mengawal pelaksanaan aksi pencegahan Korupsi,” Ujar Suharso

Lebih lanjut, suharso menyampaikan 3 (tiga) fokus dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Webinar kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, dan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *