POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) – Ingatkan masyarakat, Polsek Taktakan Polres Serkot pasangkan tempat ramai dengan Baliho dan poster himbauan pada Kamis (10/02/2022).
Hal ini dilaksanakan di tempat keramaian di wilayah Polsek Taktakan.
Sasaran yang di tuju dengan adanya hal ini ialah masyarakat, khususnya rasa waspada terhadap Virus Covid-19 varian Omicron.
Selain itu, giat ini juga merupakan bentuk hadir Polri dalam menyampaikan himbauan Prokes dan mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Serang Kota AKPB Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, S.H mengatakan “di harapkan dengan adanya hal ini dapat meningkatkan rasa kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 varian Omicron.” Ujarnya


