Polresta Serkot,(Siberone.co.id) – Sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polresta Serang Kota, Propam Polresta Serang Kota menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota di Polsek Padarincang, Ciomas dan Pabuaran.
Selasa (15/03/2022) dini hari

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Propam Polresta Serang Kota IPTU NURHAEDIN, S.H., M.H. melalui Ps. Kanit Paminal Si Propam Polresta Serang Kota AIPDA RAMDANI SUSANTO, S.H. memimpin pelaksanaan Gaktibplin dengan waktu pelaksanaan tengah malam/dini hari, sehingga bisa mengetahui tingkat kesiapsiagaan anggota Polsek jajaran Polresta Serang Kota yang melaksanakan piket.

Penerapan Gaktibplin dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polsek dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA, SIM serta barang inventaris yang berada di Polsek Padarincang, Ciomas dan Pabuaran.

Ps. Kanit Paminal Si Propam Polresta Serang Kota AIPDA RAMDANI SUSANTO, S.H menyampaikan kepada anggota Polsek Polsek Padarincang, Ciomas dan Pabuaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan, maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya Polresta Serang Kota.

Selain itu Gaktiblin yang dilaksanakan tidak dikandung maksud untuk mencari kesalahan anggota, namun bertujuan agar anggota bisa lebih disiplin baik dalam sikap tampang maupun dalam perbuatan, ini merupakan tugas dan kewajiban kami Propam Polresta Serang Kota dalam penegakan Gaktiblin kepada semua anggota baik di Polres maupun Polsek Jajaran.

Dalam pengecekan ini, Kasi Propam Polresta Serang Kota mengharapkan agar seluruh personel selalu menghindari penyalahgunaan narkoba. “Sayangilah diri sendiri, keluarga, dan juga menjaga nama baik institusi,” pintanya.

Propam Polresta Serang Kota selalu mengingatkan kepada personel seluruh Polresta Serang Kota, agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN yang sedang bertugas di lapangan, guna menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya wilayah hukum Polresta Serang Kota, tutup Kasi Propam.

(e.n./propamrestaserkot)