SERANG,(Siberone.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten pada tahun 2022 menargetkan tenaga kerja yang aktif membayar iuran bisa mencapai 1,99 juta tenaga kerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Target tersebut optimis tercapai dengan beberapa upaya termasuk juga bantuan dari Pemerintah Daerah.

Hal tersebut dikatakan Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Banten, Yasaruddin. Rabu (16/2). “Tahun ini kita menargetkan sebanyak 1,99 juta tenaga kerja membayar iuran. Dan kita sangat yakin untuk mencapai target tersebut, dikarenakan saat ini total tenaga kerja yang aktif membayar iuran sebanyak 1.615.887 dari pekerja penerima upah atau formal dan sebanyak 380.828 peserta bukan penerima upah (BPU) atau sektor informal,” ucapnya.

“Sedangkan kalau tahun lalu itu, untuk sektor formal sebanyak 1.424.622 dan sektor informal 299.546. Jadi tahun ini peserta BPJAMSOSTEK mengalami kenaikan, untuk itu kita sangat yakin bisa mencapai target 1,9 juta tersebut,” lanjutnya.

Yasaruddin menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki dua strategi untuk meningkatkan tenaga kerja yang aktif iuran, mulai dari secara internal dan eksternal. Secara internal akan dilihat dari perusahaan yang terdaftar terkini. “Sementara kalau untuk eksternal kita lihat dari potensi, misalnya potensi tenaga kerja di Banten sekarang ini seperti apa,” jelasnya.

Menurut Yasaruddin, “Potensi tenaga kerja di Banten cukup besar, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tenaga kerja di Banten mencapai hingga 5 jutaan, sementara yang baru menjadi peserta BP JAMSOSTEK mencapai 1,8 juta. Artinya masih ada potensi yang cukup besar seharusnya, memang berdasarkan jumlah tenaga kerja BPU lebih banyak dibandingkan penerima upah,” imbuhnya.

Namun, Yasaruddin juga mengungkapkan bahwa tidak semua BPU mampu untuk membayarkan iuran di BPJAMSOSTEK. Maka dari itu dibutuhkan support atau dukungan dari Pemerintah Daerah baik Provinsi, maupun kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.

“Karena BPU ini ada yang punya kekuatan ekonomi, dan ada juga yang tidak bisa membayar iuran, itu tenaga kerja rentan sebutannya,” ungkapnya.

Bahkan Yasaruddin mengaku, dari kelompok tenaga kerja rentan baru ada sekitar 9 persen yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sementara 91 persennya masih menjadi potensi.

“Jadi ada 91 persen yang terbuka atau berpotensi. Makanya ini perlu dukungan, dan memang bukan hanya dari Pemerintah Daerah saja, melainkan juga perusahaan untuk membantu tenaga kerja rentan,” paparnya.