KOTA SERANG, (Siberone.co.id) – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Serkot Polda Banten melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di wilayah Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa (26/4/2022) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasatnarkoba Polres Serkot, AKP Ahmad Kurnia mengatakan, jika pihaknya turun langsung ke masyarakat untuk memberikan informasi terkait bahaya narkoba terhadap kehidupan masyarakat dan kehidupan sosial. Sehingga masyarakat dapat menyadari bahaya dari penyalahgunaan dan peredaraan narkoba.

Terlebih menurutnya, di momen bulan Ramadhan, sudah sepatutnya masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif yang bisa mendatangkan keberkahan dan pahala di bulan suci Ramadhan tahun ini.

“Output kegiatan ini, selain menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat. Kita berikan informasi dan solusi yang berharga bahwa narkoba itu selain berdampak pada pelanggaran hukum, juga berdampak pada persoalan medis dan psikis,” ungkap AKP Ahmad Kurnia dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).

“Daripada mabuk-mabukan, sudah sepatutnya di bulan puasa yang penuh berkah ini diisi dengan hal baik, perbanyak ibadah kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Dijelaskan AKP Ahmad Kurnia, jika memakai narkoba merupakan hal yang sia-sia dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena menurutnya, hanya buaian dan halusinasi belaka yang diberikan sehingga akan berdampak penyesalan di kemudian hari.

Sehingga ia menegaskan, jika saat ini dibutuhkan peran serta seluruh pihak, baik itu institusi negara dan elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam mengatasi persoalan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Sudah lah, narkoba itu ga ada ujungnya, cuma ngasih kesenangan sesaat, tapi kerugian yang ditimbulkannya jauh lebih besar. Untuk itu, kita masif untuk terus menyuarakan perlawanan, perang terhadap narkoba. Kita sampaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba termasuk sanksi pidananya,” terangnya.

“Ini bukan hanya PR (pekerjaan rumah) aparat penegak hukum, tapi ini harus jadi tanggungjawab kita bersama. Kita ajak masyarakat untuk berperan dalam melakukan pengawasan, kita beri mereka informasi tentang bahaya narkoba itu seperti apa,” lanjutnya.

Disampaikan AKP Ahmad Kurnia, jika pihaknya tidak akan bosan untuk terus mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada masyarakat. Itu karena menurutnya, upaya preventif pencegahan harus terus dilakukan sebagai upaya perlawanan terhadap bahaya narkoba.

“Kita akan terus berikan himbauan dan informasi tentang bahaya narkoba. Kita harapkan pula masyarakat bisa jadi kontrol sosial terhadap penyalahgunaan dan peredaraan narkoba di lingkungan masing-masing. Mari kita serukan perlawanan dan perang terhadap narkoba,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, para petugas Sat Resnarkoba Polres Serang Kota pun turut memberikan masker secara gratis kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Kita berikan juga masker kepada masyarakat, itu bagian dari upaya kita juga melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Jangan sampai lengah, karena pandemi ini belum usai,” tandasnya.