Oleh: Muhamad Elfan Setiawan
Ilmu Pemerintahan
Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Serang, (siberone.co.id) – Sudah sejak lama saya ingin menuangkan gagasan mengenai sampah, tentang nasib dan masa depan lingkungan dan peradaban manusaia. Sebagai anak yang di besarkan di tanah Serang, saya merasa terpanggil dan berkewajiban untuk membantu permasalahan sampah di Serang.
Serang darurat sampah mengancam masa depan di gambarkan situasi darurat pengelolaan sampah hingga saat ini tidak terselesaikan di Serang, Banten.

Permasalahan pengelolaan sampah yang buruk di Serang menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian segera dari pemerintahan dan masyarakat. Pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat dan kemajuan ekonomi setiap tahunnya meningkat pesat. Meningkat jumlah penduduk mengakibatkan kebutuhan kosumsi yang semakin meningkat seperti sisa kosumsi setiap hari.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), voleme sampah di Provinsi Banten mencapai 2,62 juta ton, terbesar kelima di Indonesia. Sedangkan pada tahun lalu ada sekitar 7,19 ribu ton sampah per hari. Sampah pada kota serang 1.135,84 ton/hari, sedangkan kota serang 584,83 ton/hari. Pengelolaan sampah yang demikian akan sangat memberatkan lingkungan, karena diperkirakan pada tahun 2030 nanti jika TPAS Cilowong mengalami kejenuhan, tidak akan mampu lagi menampung sampah (Ricky Febriyanto, 2017).

Permasalahan Serang darurat sampah mengancam masa depan di sebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya fasilitas pengelolaan sampah, kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak yang akan terjadi, serta kurangnya peraturan dan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah. Menurut Gilbert dan dkk (1996), terdapak 3 dampak sampah pada manusia dan lingkungan terdiri dari pengaruh pada kesehatan, ekosistem, dan kondisi sosial serta ekonomi masyarakat.

Oleh karena ini untuk menghadapi serang darurat sampah, perlu adanya respons cepat dan tindakan koordinasi dari pemerintah, organisasi, dan masyarakat. Pencegahan serang darurat sampah melalui manajemen sampah yang berkelanjutan dan kesadaran lingkungan adalah kunci untuk menghindari situasi darurat semacam itu di masa depan. Dalam hal apapun, serang darurat sampah harus ditangani dengan serius, memprioritaskan kesehatan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Sementara itu, permasalahan sampah belun terselesaikan. Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang melakukan kerja sama dengan Pemkot Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengenai pembuangan sampah di TPAS Cilowong. Pemkot Serang mendapatkan distribusi dari Pemkot Tangsel bernilai kurang lebih 40 miliyar selama tiga tahun.

Kerja Sama pembuangan sampah Kota Tangsel mendapat kecaman dari aktivis lingkungan, penggiat lingkungan, mahasiswa pencinta alam, pegiat sampah dan masyarakat. Kecaman terjadi khawatir akan terjadi longsor ketiga kalinya. Menurut data dan informasi, TPAS Cilowong pernah mengalami tragedi 2 kali pada tahun 2011 dan 2019. Selain itu, akibat kerja sama mengakibatkan bau sampah dari kiriman, dan belum lagi sampah berjatuhan.

Dalam wawancara di media online LIPUTAN 6, Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku tidak mengetahui kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau tidak, dirinya mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.

Farach Richi menuturkan, pihaknya hanya akan mengkaji dan memberikan pandangan terkait kerja sama pembuangan sampah tersebut menguntungkan atau hanya merugikan Kota Serang.

Untuk solusi permasalahan ini, mahasiswa UNPAM Serang memiliki tindakan dengan adanya fasilitas pengelolaan. Asep Saefuloh mengenyatakan, teknologi ini dapat membuka dan menutup tempat secara otomatis yang membuat masyarakat memiliki ketertarikan untuk membuah sampah karena menggunakan sistem otomatisasi, alat ini menggunakan berbasis IoT yang dapat memberikan notifikasi terhadap petugas kebersihan ketika volume sampah sudah penuh agar tidak terjadi penumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan menularan penyakit. Sementari untuk kekurangan teknologi ini memerlukan jaringan koneksi internet yang memadai, alat ini belum bisa memilah antara sampah organic dan non organic.

Daerah Banyumas berhasil menyelesaikan krisis sampah. Pada 2018 lalu terjadinya krisis sampah, salah satu penyebabnya adalah adanya penolakan oleh masyarakat dengan tempat pembuangan sampah (TPA) di kecamatan kalibagor. Keberhasilan pengelolaan sampah di banyumas dari hulu sampai hilir, penanganan di hilir, sampah mulai diproses di TPST, TPS 3R atau PDU hingga TPA BLE. Sedangkan di tingkat hulu, memiliki dua aplikasi yakni Salinmas dan Jeknyong.

Hasil dari pengelolaan sampah yang berhasil menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai lebih untuk ekonomi yang melibatkan kelompok masyarakat. Selain itu keberhasilan pengelolaan sampah menjadi contoh untuk daerah dan dunia. Bahkan, pernah di undang oleh United Nations Framework Climate Change Conference (UNFCCC) dalam perhelatan Konferensi Iklim Internasional atau Conference of Parties (COP) 27 di Sharm El Sheikh di Mesir yang berlangsung pada 14 November 2022 lalu. Selain itu Banyumas masuk dalam Asean Smart Green City sebagai perwakilan Indonesia yang berhasil menyelesaikan permasalahan sampah.

Maka dari itu pertanyaanya kini adalah perlu menyatukan persepsi, pandangan, kepentingan dan langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan sampah dan mengurangi sampah. Jika jawabannya sangat sulit atau tidak, maka akan mempercepat kehancuran dunia dan pemusnahan massal manusia.