Serang Kota – siberone.co.id – Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K serta Kanit Patroli IPDA Charles Rio V Pardede,S.Tr.K melaksanakan razia knalpot brong pengendara R2 maupun R4. Selasa (02/11/2021)
Kegitan razia ini dilakukan pada malam hari di depan Mapolres Serang Kota, dan dilakukan dengan humanis dan tidak lupa 3S yaitu snyum, sapa da salam kepada pengendara roda 2 yang di lakukan pemeriksaan.
AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K mengatakan “pada saat melaksanakan razia kami menghentikan pengendara roda 2 yang meggunakan knalpot brong dan meminta identitas kendaraan tersebut dan jika suratnya lengkap kami meminta pengendara tersebut untuk pulang dulu dan mengambil knalpot aslinya untuk di ganti”.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K.,M.H melalui AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K serta IPDA Charles Rio V Pardede,S.Tr.K mangatakan “ razia knalpot brong ini brtujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan juga mencegah aksi curanmor yaitu dengan memeriksa kelengkapan identitas kendaraannya”.
Tidak lupa juga memberikan himbawan protokol Kesehatan kepada pengendara yang di periksa yaitu 5M guna tekan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini tetap akan dilakukan sampai tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong.
(Humas Polres Serang Kota)

