POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan kegiatan Patroli siang ke Karyawan Resepsionis Forbis Hotel guna mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten, Senin (13/11/2023).
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H, S.I.K.
Terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, untuk mengantisipasi hal tersebut personel Polsek Waringinkurung dengan mengintensifkan kegiatan patroli siang hari sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan, S.I.K., M.H, M.I.K melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Raden Suyanto mengatakan, kegiatan rutinitas ini dalam upaya untuk melihara keamanan dan ketertiban dalam aktifitas masyarakat , memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas.
Pada saat melaksanakan patroli tersebut personel Polsek Waringinkurung menghimbau kepada karyawan maupun pengunjung agar berhati hati dan tetap waspada pada saat membawa barang berharga di tempat umum dan apabila menjumpai orang yang mencurigakan agar segera melapor ke Polsek Waringinkurung.
Hal ini juga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dengan kehadiran anggota polisi, bisa meminimalisir pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, sebab kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan.
*Pid Polsek Waringinkurung*


