Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Untuk memutus atau mencegah penularan dan penyebaran wabah Virus Corona Varian baru Omicron ke wilayah Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, Anggota Polsek Waringinkurung melaksanakan Operasi Yustisi ke depan Mako Polsek Waringinkurung
Selasa (08/02/2023).
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh personil Polsek Waringinkurung Bripka Di pimpin Langsung Oleh Kanit Provos Polsek Waringinkurung Aipda Yogi.A, S.H beserta personil yang bertugas pada saat hati ini guna memberikan imbauan kepada para pengendara baik roda 2 atau roda 4 agar mentaati dan mematuhi juga menerapkan protokol kesehatan seperti pengunaan masker pada saat keluar rumah.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ada ditemukan masyarakat Kecamatan Waringinkurung yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker diberikan sanksi teguran lisan serta diingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Virus Covid-19 ini.
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini secara rutin guna memberikan imbauan kepada masyarakat atau para pengendara baik roda 2 atau roda 4 yang melintasi di depan Mako Polsek Waringinkurung agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan Personil kami dalam kegiatan Operasi juga membagikan masker secaga gratis kepada warga guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 ke Wilayah Kecamatan Waringinkurung ini,” ungkap aipda Yogi.A, S.H.


