POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) | Guna Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif, Polsek Waringinkurung Polres Serkot Polda Banten Tingkatkan Giat Razia Di Toko Jamu.
Jajaran Polsek Waringinkurung laksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kopi Saset yang mengandung bahan berbahaya Viagra dan Paracetamol yang tidak ada ijin BPOM, beredar di Wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Rabu (09/03/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Sahroni bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Julfikar dan 3 Personil Polsek Waringinkurung.
Dalam pelaksanaan Ops Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Waringinkurung tersebut telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditoko Jamu dengan sasaran Kopi Saset yang mengandung bahan berbahaya Viagra dan Paracetamol sesuai dengan Hasil uji BPOM ,toko Jamu berada di Kampung Pengasinan Desa Waringinkurung Kecamatan Waringinkurung, dengan penjaga toko bernama KOTO, Tempat Tanggal Lahir : Padang, 06 Juni 1987, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Kampung Pengasinan Desa Waringinkurung Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang.
Pada penggeledahan tersebut berhasil ditemukan:
1. Kopi Jantan 2 Sasetan 2. Kopi Greng Joss 2 Sasetan
3. Kopi Cleng 2 Sasetan.
Polsek Waringinkurung memberikan himbauan dan menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada pemilik warung maupun toko, untuk tidak memperjual belikan Kopi Saset yang mengandung bahan berbahaya Viagra dan Paracetamol yang tidak sesuai dengan Hasil uji BPOM.
Karena Kopi yang tidak layak uji BPOM dapat menjadi pemicu Kematian bagi yang mengkonsumsinya dan mengajak kepada pemilik warung toko untuk sama – sama membantu tidak menjualnya demi tidak ada lagi korban berjatuhan akibat mengkonsumsi kopi saset yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang berada di Wilayah Hukum Polsek Waringinkurung.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana membenarkan kegiatan yang di lakukan Kanit Binmas Dan Kanit Reskrim tentang adanya kegiatan Rutin Kepolisan Yang Ditingkatkan (KRYD)Razia di toko jamu tersebut.
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Waringinkurung tersebut dengan sasaran pemilik toko jamu yang menjual Kopi Sasetan yang mengandung bahan berbahaya Viagra dan Paracetamol yang tidak sesuai dengan Hasil uji BPOM dan tidak menjual minuman keras dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Waringinkurung.
Kanit Binmas memberikan pembinaan untuk selanjutnya bagi toko jamu yang masih ada di dapati menjual kopi saset yang mengandung Viagra dan Paracetamol yang tidak ada ijin BPOM sangat berbahaya bagi kesehatan bisa menyebabkan jangka panjang adalah kematian dan kita tidaka akan hentinya akan terus berupaya untuk meminimalisir Korban yang akan di timbulkan akibat peredaran barang – barang berbahaya tersebut.ucap Ipda Sahroni.


