POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Kapolsek Walantaka Polresta Serkot IPTU Feri Andriatna menyerahkan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy kepada pemiliknya di halaman Mapolsek Walantaka Polresta Serang Kota, Rabu (20/07).
Okta Vendra, warga perumahan Graha Rinjani Kecamatan Walantaka Kota Serang, sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh I, dengan meminjam sepeda motor alasan menjemput pacar namun sepeda motor dibawa kabur pelaku berinisial I,
Kejadian penggelapan tersebut yerjadi pada 27 Juni 2022, kemudian Korban melaporkan kejadian dua hari berikutnya 29 Juni 2022.
Polsek Walantaka Polresta Serkot berhasil meringkus pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti kendaran milik korban.
Oktaf mengatakan “saya berterimakasih kepada Polsek Walantaka Polresta Serang Kota yang sudah berhasil menangkap pelaku, dan menemukan barang bukti sepeda motor milik saya.”ujar Oktaf.
Polsek Walantaka menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada menjaga kendaraan miliknya, agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Masyarakat diharap berhati-hati, jangan lengah terhadap kendaraannya,”ujar Kanit Reskrom Polsek Walantaka Ipda Maryono.
(Humas)


