Kota Serang, (siberone.co.id) – Personil Polsek serang Polres Serang Kota melaksanakan patroli antisipasi pencurian, serta himbuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kecamatan Serang Kota Serang, Kamis (04/10/11/2021).
Kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polsek Serang di mulai pada hari Kamis tanggal 04 Nopember 2021 pukul 01:30 Wib di Pasar Rau Serang Kecamatan Serang Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Serang Kota KOMPOL Bambang Wibisono,S.H.,M.H mengatakan ” anggota Polsek Serang Polres Serang Kota melaksanakan patroli ke Pasar Rau Serang antisipasi pencurian di pertokoan dan himbuan prokes ” kata Kapolsek.
Anggota Patroli Polsek Serang menyapaikan himbuan prokes kepada petugas sekurity dan pedagang di sekitar pasar Rau Serang.
Kegiatan Patroli tersebut wujudnya Pelayanan Kepolisian Kepada masyarakat dan kedekatan Polri dgn masyarakat .
(Humas polsek serang)


