Polres Serkot,(Siberone.co.id) – Polsek Kasemen Polres Serkot melakukan penyekatan terhadap massa Reuni 212 dari Wilayah Serkot yang melalui Jalur Kasemen Kelurahan Sawah Luhur, agar mereka tak masuk ke Wilayah Jakarta.
Kapolsek Kasemen AKP. Ugum Taryana,S.H di Kasemen, Kamis,(02/12/2021) mengatakan tujuan penyekatan ini adalah menutup akses massa Reuni 212 dari arah Kasemen menuju Jakarta.
“Kita sejak pukul Sembilan Malam hari dengan sasaran terhadap barang-barang bawaan baik roda dua maupun roda empat. Ini juga sebagai upaya antisipasi dalam menyampaikan kepada peserta Reuni 212,” katanya.
Kapolsek Kasemen AKP. Ugum Taryana,S.H menambahkan bahwa Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah mengeluarkan pernyataan yang tidak mengizinkan untuk menggelar Reuni 212 di jakarta.
Penyekatan dilakukan untuk mencegah warga Kota Serang mengikuti acara Reuni 212 di Jakarta. Kapolsek Kasemen menambahkan, penyekatan dilakukan oleh kepolisian sebagai upaya pencegahan kerumunan massa.
“Karena kita sadari bahwasanya masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Supaya tidak terjadi kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta. Reuni 212 ini tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya sehingga tidak bisa dilakukan,” tegasnya.
Hingga Kamis pagi, belum ada massa yang terpantau bertolak ke Jakarta untuk menghadiri reuni. Jumlah personel yang dikerahkan di setiap lokasi penyekatan nantinya menyesuaikan sesuai kebutuhan.
(Humas Polsek Kasemen)


