POLRES SERKOT, (Siberone.co.id) | Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah tak ada habisnya memberikan bantuan untuk masyarakat, guna untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seperti halnya bantuan BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) yang digelontorkan pemerintah melalui pihak kepolisian.

Seperti yang dilakukan Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten hari ini, Selasa (26/4/2022) yang merupakan hari ke-1 Penyaluran BTPKLWN bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 bagi masyarakat Kecamatan Baros.

“Pada hari ini disalurkan sebanyak 679 penerima bantuan dari target 7.000 orang penerima bantuan yang mana masing-masing menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 300.000, ucap Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP saat monitoring penyaluran BTPKLWN di SMK Attafiqiyah Desa Sukamanah Kecamatan Baros.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.H melalui Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP berharap, dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat Kecamatan Baros Kab. Serang khususnya pedagang kaki lima, warung yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui program yang diberikan tersebut, Kapolsek Baros juga meminta kepada masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan seperti tetap patuh protokol kesehatan hingga mendukung dan menyukseskan program vaksinasi.

AKP Wahyu mengatakan bahwa apabila program bantuan itu tidak diimbangi dengan kepatuhan masyarakat, maka apa yang telah diberikan pemerintah akan sia-sia.

“Apabila kita tidak bisa menjaga semuanya itu. Apalagi kalau kemudian ada yang tidak mau divaksin, maka semua uang yang sudah kita gelontorkan menjadi sia-sia,” kata AKP Wahyu.

Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada penerima bantuan saat mengambil dana BTPKLWN wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

“Jadi protokol kesehatan juga penting dipatuhi warga masyarakat penerima BTPKLWN di SMK Attaufiqiyah mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ucap Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP.(polsek baros)