Cilegon, (siberone.co.id) – Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak, personil Polsek Anyar Polres Cilegon melaksanakan monitoring hewan ternak milik warga (peternak mandiri) di Kp. Cibaru Rt. 003/001 Ds. Tambang Ayam Kec. Anyar Kab. Serang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Anyar Bripka Pansa Fauzan
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.IK,,S.H melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo.S.H, mengatakan,“Penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak agar di laksanakan pengecekan dan pengontrolan oleh Anggota Polsek anyar dan ini salah satu upaya pencegahan dan apabila di temukan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak agar koordinasi dengan Dinas Terkait.
Kapolsek Anyar juga mengajak kepada para warga (peternak mandiri) agar selalu menjaga kebersihan kandang hewan dan menyemprot cairan disinfektan guna pencegahan virus PMK,”tutup Kapolsek Anyar.

