POLRES SERKOT, (siberone.co.id) – Bertempat di Lapangan Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syeh Nawawi Kecamatan Curug Kota Serang, Polres Serkot gelar apel dan pengamanan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kab Serang. Rabu (25/05).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, merupakan dalam rangka pelayanan Polisi kepada masyarakat terkait penyampaian aspirasi di muka umum, dimana dalam pelaksanaan personel Polri dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan tidak terpancing emosi oleh massa aksi, sehingga kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Jumlah kekuatan personel Polres Serkot yang melaksanakan pengamanan kegiatan sesuai surat perintah Kapolresta Serang Kota Nomor : Sprint/1043/V/PAM.3.2/2022, tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 120 Personel dengan diperbantukan Personel Dit Samapta Polda Banten : 58 Personil dan Personil Brimob Polda Banten : 85 Pers.

Pelaksanaan Apel Pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol Asari.

Dalam Apel, Kompol Asari mengatakan.”Laksanakan Pengamanan Sesuai SOP dan bersikap Humanis, Personil Pengamanan Harus Sadar Kamera untuk menghindari Hal-Hal yang tidak diinginkan.”ujar Kompol Asari.

Menambahkan Kasipropam Iptu Nurhaedin, mengatakan.” Kita ingatkan kepada personel untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melakukan sosial distancing, menggunakan masker dan menjaga kebersihan pada pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa.”ujar Iptu Nurhaedin.
(Humas)