POLRES SERKOT, (Siberone.co.id) – Perwira Pengawas (Pawas) Polres Serkot Polda Banten dan personel Sipropam Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan Rutan (Rumah Tahanan) Polres Serkot, Kamis (14/04).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengecekan dilakukan oleh Pawas Polres Serkot AKP Ecep Rediana beserta seluruh personel piket siaga Polres Serkot Polda Banten.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui AKP Ecep Rediana, mengatakan bahwa pengawasan terhadap rumah tahanan Polres Serkot adalah salah satu tugas piket pawas, “Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polres Serkot Polda Banten maka personel Pawas melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari,” ujar AKP Ecep Rediana.

Selanjutnya AKP Ecep Rediana mengatakan pengecekan tersebut meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik, “Kondisi rumah tahanan Polres Serkot Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat,” ucapnya.

Terakhir AKP Ecep Rediana menyampaikan selain melakukan pemeriksaan tak lupa memberikan
himbauan tidak ribut dan mengikuti aturan yang berlaku, “Kami memberikan himbauan kepada tahanan untuk tidak melakukan keributan dengan sesama napi dan selalu mengikuti aturan yang ada,” tutupnya. (Humas).