Polresta Serkot, (siberone.co.id) – Personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten lakukan Pengamanan serta Pengawasan Prokes di sejumlah Tempat Wisata di Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Minggu, (26/6/2022).
Personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Achmad Saefudin beserta Bripka Yopan dan Brigpol Eki Setyawan melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Prokes di tempat wisata Tasikardi Desa Margasana dan Wisata Gunung Pinang Desa Pejaten Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan tempat wisata tersebut dilakukan personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran Prokes di tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot.
Aipda Achmad Saefudin menerangkan “Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polresta Serkot supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas di tempat wisata, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian ditengah pandemi Covid-19.
“Selain antisipasi gangguan kriminalitas personil Polsek Kramatwatu juga menghimbau kepada pengelola dan pengunjung tempat wisata agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*


