POLRES SERKOT, (Siberone.co.id) | Penyaluran bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang dipercayakan kepada Polri terus saja dilancarkan untuk menyampaikan hajat pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dimasa pandemi Covid-19.
Memastikan penyaluran bantuan tersebut tersalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan, Kapolsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten AKP L Wahyu Bintarna S.IP bahkan melakukan pengawasan langsung di di setiap wilayah Kecamatan Baros.
Seperti penyaluran bantuan tunai yang berlangsung di Mako Polsek Baros, terlihat Kapolsek Baros terus melakukan pemantauan, Rabu (27/4/2022).
AKP L Wahyu Bintarna S.IP yang memimpin pengawasan tersebut menyebutkan
pengawasan bantuan tunai ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dana sehingga bantuan yang disalurkan betul-betul sampai ke tangan yang layak dan tepat sasaran.
Lebih lanjut AKP Wahyu mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan, Polsek Baros telah menyalurkan bantuan dengan baik bahkan penyaluran di input langsung menggunakan aplikasi sehingga penyalurannya betul-betul terkoordinir.
“Kami lihat dilapangan, penyaluran dana tunai Polresta Serang Kota melalui Polsek Baros kepada sasaran yang dimaksudkan sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada,” tuturnya.
Pada pelaksanaannya jumlah penyaluran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per orang yang telah terdaftar.
Penyaluran dana tunai ini harus benar-benar tersalurkan ke masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, harapannya tidak ada penyelewengan dana dan betul-betul sasaran,” pungkasnya.(polsek baros)


