Serang – siberone.co.id
Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib turut mengambil Sumpah Kewarganegaraan dari Warga Negara Asing menjadi Warga Negara Indonesia, Senin (01/11)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seorang Pemohon Kewarganegaraan RI tersebut antara lain berasal dari Taiwan.

Agus mengambil sumpah sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 7/PWI Tahun 2021 Tanggal 19 Agustus 2021 tentang Permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia.

Dalam sambutannya Agus mengatakan bahwa Kepada pewarganegara yang baru saja diambil sumpahnya, Agus Toyib menyampaikan bahwa keberadaan warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia

“Saya mengapresiasi keputusan yang telah diambil untuk menjadi Warga Negara Indonesia dan semoga semakin lancar berbahasa Indonesia, saya berharap Bahwa saudari akan membela kehormatan dan membela Indonesia dengan tulus dan ikhlas jangan sampai ada persoalan dengan perubahan kewarganegaraan ini,” Ujar Agus Toyib

Agus Toyib juga mengajak para Pemohon Kewarganegaraan untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Setia adalah prinsip kehidupan bernegara. Jaga kesetiaan Saudara dengan melaksanakan kerja produktif untuk membangun Negeri”, ujar Agus Toyib.

Bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, nampak turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi dan Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah (Humas Kanwil Banten)