POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) -Untuk meminimalisir terjadinya gesekan dari dua belah pihak, KA Polsek Cipocok jaya Polres Serkot AKP Boy dan Anggota melaksanakan Pengamanan sidang dengan sasaran Obyek Vital (Obvit) Kantor Pemerintahan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)
serang yang berada di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya.
Selasa 08/03/2022).
Pada pelaksanaan pengamanan tersebut Anggota Polsek Cipocok jaya Polres Serkot mengunjungi Kantor Pemerintahan PTUN Serang yang terletak di kawasan KSB kel.Banjar sari kec.Cipocok jaya kota Serang. Dalam Pengamanannya anggota Polsek Cipocok jaya berkomunikasi dengan dengan penggugat agar tetap berkepala dingin dalam menyelesaikan permasalahan.
Pada kesempatan tersebut, AKP Boy tidak bosan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.
“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitaran ruang sidang maupun di lokasi parkir segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan”AKP Boy.
Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipocok jaya AKP. BOY ACHMAD S. Mengatakan “pengamanan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya Gesekan antara dua pihak yaitu dari pihak penggugat dan yang di gugat serta dengan kehadiran Anggota Polsek Cipocok jaya bisa menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya.
“Kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kapolsek Cipocok jaya.
(Humas Polsek Cipocok jaya)


