Serang Kota,(siberone.co.id) – Polres Serang Kota dan Polda Banten melaksanakan Audit kinerja untuk melakukan pengawasan tentang tugas pelaksanaan dan Pengendalian tugas di tingkat Polsek Jajaran Polres Serang Kota. Dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan 4 (empat) aspek tugas yaitu tentang Anggaran Keuangan, Sumber Daya Manusia, Logistik dan Operasional. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tugas pada jajaran Kepolisian Sektor berjalan sesuai dengan aturan yang telah di tentukan oleh Polri. Dapat dibuat seperti contoh pelaksanaan tugas dengan penggunaan anggaran tidak terjadi kesalahan penggunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara, demikian juga dengan pelaksanaan operasional dilapangan dan juga tugas lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja sejak kamis tgl 4 November 2021 hingga tgl. 5 November 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH. menyampaikan dalam sabutannya Agar semua Bagian, satuan fungsi, seluruh Seksi dan Polsek Jajaran Polres Serang Kota Benar-benar melaksanakan kegiatan Audit kinerja Tahap II TA 2021 ini, ditekankan juga untuk semua pimpinannya mengikuti kegiatan dimaksud karena menyangkut tugas Pengendalian yang dilaksanakan oleh Pimpinan terhadap pelaksanaan tugas oleh anggotanya agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas di jajarannya.

Tujuan dilaksanakan kegiatan Audit Kinerja ini agar sesuai dengan tujuan Polri yang Presisi dan tugas Polri sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia, terutama sebagai Polri yang dicintai oleh Masyarakat.

(Siwas Polres Serang Kota)