Polresta Serkot,(Siberone.co.id) | Untuk meminimalisir kejahatan khususnya kriminalitas, Kepolisian Sektor Cipocok jaya Polres Serkot melalui anggota patrolinya Briptu Rio melaksanakan patroli dengan sasaran Obyek Vital (Obvit) Pengadilan negeri serang yang berada di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya.Senin(14/02/2022).
Pada pelaksanaan patroli tersebut Anggota Polsek Cipocok jaya Polresta Serkot mengunjungi kantor Pengadilan negeri serang yang terletak di kel.Tembong kec.Cipocok jaya kota Serang. Dalam kunjungannya anggota Polsek Cipocok jaya berkomunikasi dengan Satpam.
Pada kesempatan tersebut, Briptu Rio menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan baik siang maupun malam hari.
“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitaran rest Area maupun di lokasi parkir segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan” himbau Brigpol Haetami
Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipocok jaya AKP. BOY ACHMAD S. Mengatakan “kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya.
“Kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kapolsek Cipocok jaya.
(Humas Polsek Cipocok jaya)


