Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Untuk meminimalisir kejahatan khususnya kriminalitas, Kepolisian Sektor Cipocok jaya Polres Serkot melalui anggota patrolinya Aiptu Firmansyah dan Bripka A.Budi melaksanakan patroli dengan sasaran Obyek Vital (Obvit) Kantor DPRD Kota serang yang berada di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya.Jumat(11/02/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada pelaksanaan patroli tersebut Anggota Polsek Cipocok jaya Polres Serkot mengunjungi Kantor DPRD Kota serang yang terletak di kel.Banjar agung kec.Cipocok jaya kota Serang. Dalam kunjungannya anggota Polsek Cipocok jaya berkomunikasi dengan pejaga kantor.

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Firmansyah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar  senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan baik siang maupun malam hari.

“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas lainnya baik di sekitaran rest Area maupun di lokasi parkir segera laporkan kepada pihak Kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan” himbau Aiptu Firmansyah

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipocok jaya AKP. BOY ACHMAD S. Mengatakan “kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya.

“Kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kapolsek Cipocok jaya.

(Humas Polsek Cipocok jaya)