Cilegon, (siberone.co.id) ~ Jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan terkait penyaluran distribusi bantuan sosial inflasi Kabupaten Serang tahun 2022 di wilayah Kecamatan Mancak. Rabu (09/11/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa jajaran personelnya untuk memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan bantuan sosial inflasi Kabupaten Serang tahun 2022 di wilayah Kecamatan Mancak, memastikan bahwa seluruh kegiatab tersebut berjalan lancar dan aman.
Bertempat di kantor Kecamatan Mancak, Selasa (08/11) telah dilaksanakan kegiatan bantuan sosial inflasi Kabupaten Serang tahun 2022 di wilayah Kecamatan Mancak, bantuan tersebut merupakan periode ke-I terhitung mulai dari bulan September s/d Oktober 2022, berdasarkan data ada sebanyak 435 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak sebagai penerima bantuan sosial tersebut, berupa berupa uang tunai total sebesar Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian per-bulan sebesar Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Papar Asep Gundara YSE.
Data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berasal dari 14 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Mancak, dengan waktu/jam yang sudah di jadwalkan agar tidak menimbulkan antrian dan kerumunan dalam kegiatan tersebut, adalah Bank BJB (Bank Jabar Banten) yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan sosial inflasi Kabupaten Serang tahun 2022 tersebut, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap kehadiran para personel nya dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut, mampu menghadirkan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya bantuan tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “Tutupnya.
*(YD~News)*


