Polres Serkot,(Siberone.co.id) –
Polsek Walantaka Polresta Serang Kota Polda Banten kegiatan KRYD dan 2.1. Polsek Walantaka yang dipimpin Kapolsek Walantaka IPTU PUJIYANTO, S.H., M.H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022. Pukul 23.30 Wib s/d selesai bertempat Depan Mako Polsek Walantaka.

Kapolsek Walantaka IPTU PUJIYANTO, S.H., M.H. pimpin langsung kegiatan 2.1 berserta 6 Peraonil Polsek Walantaka
1. IPDA RASWANTO, S.H.
2. BRIPKA KHOTIB
3. BRIPKA DIKDIDK
4. BRIPKA YOGI
5. BRIPKA HAMBALI
6. BRIPTU FARGOB
Adapun sasaran dari giat Oprasi Pekat 2.1 yaitu
– Pelanggar Lalulintas.
– Curas
– Curat
– Curanmor
– Sajam
– Narkoba
– Balap Liar.

Kapolsek Walantaka menegwaskan kegiatan tersebut bermaksud dan bertujuan sebqgai berikut : Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia antisipasi pekat, gangguan Kamtibmas dan Kejahatan dimaksud untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan Kriminalitas.Antisipasi kejadian laka lantas dan Kriminalitas.Menertibkan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak Standar.
Memberikan edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan raya. Menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Hasil Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Razia Antisipasi Pekat, Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan

a. Tidak membawa kelengkapan surat – surat seperti SIM, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) : 8 unit
b. Teguran : 72 orang
c. Kenalpot Bising/ Brong : 3 Buah

*PID WLNTK*