Kota Serang,(Siberone.co.id) – Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten Razia Tempat Hiburan Malam (THM) Jumat (05/11/2021) malam hingga Sabtu (06/11/ 2021) dinihari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) disita dari THM yang berada di area Hotel Grand Krakatau .

“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita amankan ,” Kata Kapolsek Cipocok Jaya AJP Boy Acmah Saefudin melalui Kanit Reskrim IPDA Irwan Nova Ariyoga SH

Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.

“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19 ke masyarakat,”ujarnya. (Red)