SERANG,, (siberone.co.id) – Dalam rangka mematangkan dan mensinkronkan program kerja sampai dengan tahun 2025. Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari’ah (KDEKS) Provinsi Banten melaksanakan rapat kerja yang dilaksanakan di Aula Pendopo Provinsi Banten. Sabtu, 23 September 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelindung KDEKS Banten Taufiqurahman Ruki mengatakan KDEKS Banten ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI pada tanggal 28 Agustus 2023.

“Sebagaimana arahan wakil presiden pada saat pengukuhan untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan Ekonomi dan Keuangan Syari’ah di daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,” kata Taufiqurahman Ruki.

Kemudian dalam raker ini, Taufiqurahman Ruki memberikan motivasi untuk percaya diri, bergerak mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Banten. Beliau menyatakan bahwa “Memulai Memang berat, Tapi Harus Terus Berani Mengambil Langkah”. Karena terkesan dengan keseriusan negara non-muslim dalam melayani konsumen muslim.

“Banten yang mayoritas penduduknya muslim, seharusnya bisa bersikap lebih baik, serta lebih menekankan perlunya keseriusan provinsi untuk bisa memberikan dukungan anggaran yang mendukung program KDEKS,” ungkap Taufiqurahman Ruki.

Masih kata Taufiqurahman Ruki, Raker ini dilaksanakan dalam mematangkan dan mensinkronkan program kerja sampai dengan tahun 2025. Selain para pengurus, rapat kerja ini juga dihadiri para pimpinan OPD dan perwakilan ormas Islam se-Banten.

“Dalam rangka mewujudkan Visi KDEKS Banten, untuk menjadi katalisator dan akselerator pembangunan ekonomi dan keuangan syariah. Guna mewujudkan ketahanan ekonomi yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KDEKS Banten Siti Ma’rifah menyatakan pentingnya posisi KDEKS sebagai mitra pemerintah daerah, dalam mempercepat ekosistem halal di Banten. Tentu diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lain agar percepatan ekonomi syariah di Banten dapat berjalan sesuai arahan wakil presiden.

“Yaitu, kerja yang terencana, terstruktur dan terukur, maka program KDEKS di daerah, harus terintegrasi dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Siti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Hj. Virgojanti menyatakan agar program KDEKS Banten dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Banten melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah. Karena KDEKS hadir untuk semua, namun perlu diperhatikan bahwa terdapat tantangan pada sisi implementasinya.

“Program KDEKS harus sejalan dengan prioritas pemerintah daerah, terutama dalam membantu mengimplementasikan pengembangan kawasan halal di Banten, yang saat ini terdapat dua kawasan halal yang telah disiapkan.

“Di antaranya, Kawasan Industri Cikande dan di Kawasan Industri Krakatau Steel” jelas Virgojanti.

“Kemudian, pada Ulang Tahun Provinsi Banten di bulan Oktober 2023 bulan depan, kiranya KDEKS dapat menunjukan perannya, melalui layanan konsultasi dan pendampingan sertifikasi di rangkaian kegiatan tersebut,” tambah Virgojanti.

Lanjut, Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengapresiasi dukungan Provinsi Banten terhadap keberadaan KDEKS Banten, termasuk dalam memfasilitasi rapat kerja. Saat ini RPJMN telah mencakup hal-hal terkait penguatan ekosistem ekonomi syari’ah di Indonesia. Anggaran KDEKS melalui provinsi akan terus didorong melalui kementerian dalam negeri agar segera ada kepastian regulasi.

“Saat ini telah tersusun Master Plan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia terbaru yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang sejalan dengan target nasional,” katanya.

Ada pun, dalam rapat tersebut juga disampaikan pandangan dari Kepala Bank Indonesia Cabang Provinsi Banten Imaduddin Sahabat menyampaikan dukungan BI terhadap pengembangan ekonomi syariah di Banten.

“BI Banten fokus bersinergi pada 3 hal, yaitu penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan penerapan halal lifestyle,” tutupnya.