POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) | Pelaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pembagian masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 100 Pcs kepada Masyarakat yang sedang melintas di Mako Polsek Waringinkurung guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Minggu (03/04/2022).
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana mendelegasikan kegiatan operasi yustisi oleh Kanit Samapta Polsek Waringinkurung Ipda Sihotang selaku Pawas memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada malam hari ini.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi yaitu Melakukan Razia kepada masyarakat yg melintas di depan mako polsek waringinkurung dan bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa teguran secara humanis.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 10 orang, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar. Terang Kapolsek.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) khususnya di wilayah hukum Polsek Waringinkurung. Ucap AKP Engking Yudhiana.


