Tangerang Selatan – siberone.co.id
Dalam rangka melakukan pengumpulan bahan keterangan dan melakukan pencegahan pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Jajaran Divisi Keimigrasian mengunjungi Community House yang berada di Wilayah Ciputat Tangerang Selatan Banten. Kunjungan dilakukan selama dua hari mulai dari Kamis hingga hari ini Jumat (22/10).
Community House sendiri adalah tempat penampungan sementara untuk pengungsi sebelum mendapatkan persetujuan ke negara ke 3. Kanwil Kumham Banten mengunjungi tiga Community House, yang diawasi oleh Rudenim jakarta.
Community House pertama yang dikunjungi adalah Pesona Gunung Indah, Kota Tangerang Selatan. Kedatangan tim Kanwil Banten diterima langsung oleh pemilik penampungan Jhony Muhammad dan petugas dari International Organization Of Migration ( IOM )Sherlry dengan jumlah Warga Negara Asing sebesar 72 orang dimayoritasi Warga Negara Afganistan.
Lokasi yang kedua adalah Maysa Cirendeu dengan jumlah Warga Negara Asing sebesar 50 orang dan Lokasi ketiga adalah Kertamukti satu dan Kertamukti dua dengan jumlah Warga Negara Asing sebesar 72 orang yang keduanya dimayoritasi Oleh Warga Negara Afganistan (Humas Kanwil Banten)

