Tangerang – siberone.co.id
Lakukan Kunjungan Kerja Reses di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Rano Al Fath, gelar dengar pendapat dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Selasa (19/10).
Hadir mendampingi Rano Al Fath diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi.
Mengawali arahannya, Rano Al Fath menyampaikan jika kedatangannya di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang adalah dalam rangka reses, dimana reses adalah masa mendengar masukan dari mitra kerja yang berada di Daerah Pemilihan yang nantinya akan dibawa sebagai bahan Rapat Dengar pendapat dengan Menteri, yang dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM.
Masukan disampaikan oleh Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna. Kepada Rano Al Fath, Felucia menyampaikan keinginannya untuk melakukan renovasi pada beberapa bagian bangunan mengingat bangunan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang merupakan bangunan lama dimana anggaran yang ada selama ini hanya bisa dimanfaatkan untuk melakukan perawatan gedung dan bangunan. Tidak hanya masukan, kepada Rano Al Fath, Felucia juga turut menyampaikan capaian kinerja Kanim Kelas I Non TPI Tangerang terutama dalam hal Pengawasan Orang Asing.
“Saat ini Kanim Kelas I Non TPI Tangerang memiliki Gerai Layanan Pasport yang berada di Tangcity Mall, Konter Layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan juga Immigration Corner yang berada di Universitas BINUS dan UPH. Immigration Corner sendiri tidak hanya semata untuk pelayanan keimigrasian tetapi juga ada fungsi pengawasan kerena di Universitas tersebut memiliki banyak ekspatriat, sehingga selain pelayanan, fungsi pengawasanpun kami dapatkan”, papar Felucia Sengky.
Menanggapi, Rano Al Fath menyampaikan jika hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang.
“Sebelumnya saya sangat mengapresiasi kinerja yang sangat baik yang telah dilakukan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang. Pelayanan yang diberikan sangat prima, ini adalah kebanggaan. Dan apa yang disampaikan oleh Ibu Kakanim tentunya akan menjadi atensi yang akan kami sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat nanti. Mohon tetap lakukan pengawasan WNA dengan baik guna memantau setiap kegiatan yang dilakukan oleh WNA di Wilayah Provinsi Banten”, ujarnya. (Humas Kanwil Banten)

