LEBAK,(siberone.co.id) – Sahabat Relawan Indonesia (SRI) mencatat 22 warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak,Banten korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah selama Januari sampai 15 April 2026.
“Dari 22 warga korban gigitan ular berbisa itu, dilaporkan satu orang meninggal dunia,” kata Koordinator Relawan SRI Muhammad Arif Kirdiat saat dihubungi di Lebak,Kamis.
Korban gigitan ular tanah yang terbaru dialami Jarsah (24) warga Badui yang tinggal di Kampung Cipaler Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.
Saat ini, kondisi kesehatan Jarsah relatif baik setelah Asep seorang binaan SRI yang juga warga Badui membawanya ke RSUD Banten.
Kebetulan korban itu memiliki JKN berupa BPJS PBI dari pemerintah dan gratis untuk mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit tersebut.
Selama ini, kata dia, kasus gigitan ular yang mematikan itu tertinggi yang dialami masyarakat Badui, karena kehidupan mereka di hutan dan diladang.
Kebanyakan korban gigitan ular berbisa itu saat membuka hutan untuk dijadikan ladang pertanian.
Dimana kehidupan masyarakat Badui mengandalkan ketahanan pangan dan ekonomi dari usaha ladang pertanian, seperti menanam padi huma, aneka sayuran,jahe, kencur, pisang, jagung, dan lainnya.
Ladang pertanian itu, kata Arif, warga Badui kerapkali menjadi korban gigitan ular tanah dan jika tidak segera dilarikan ke fasilitas kesehatan bisa menimbulkan kematian.
“Kami beruntung memiliki binaan yang juga warga Badui dan jika ditemukan masyarakat adat sakit parah maupun korban gigitan ular segera mendatangi Klinik SRI dan bisa dirujuk ke RSUD Adjidarmo dan RSUD Banten,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, keluarga korban gigitan ular mengaku bahwa mereka merasa senang Jarsah ditangani RSUD Banten, sehingga selamat setelah mendapat penanganan medis.
“Kami berharap hari ini bisa pulang setelah dinyatakan sembuh,” kata Pulung, warga Badui.


