POLRES SERKOT, (siberone.co.id) – Kegiatan Reskrim Polsek Cipocok jaya Polres Serkot menangani kasus perkara pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan R4.Panit Idik dua Bripka Asep dan anggota Reskrim Briptu Rio memeriksa keterangan saksi-saksi tekait kasus 378 KUH Pidana R4.
Panit dua Reskrim Polsek Cipocok jaya Polres Serkot hari ini jumat 27/05 mengirim berkas tersebut ke kejaksaan negeri serang untuk di memeriksa kelengkapan BAP saksi an.Fatoni bin Naim.
Kapolsek Cipocok jaya Polres Serkot Akp.Boy achmad memberikan perintah kepada unit Reskrim untuk terus berkoordinasi dengan Pihak kejaksaan prihal berkas dan tanggal pemeriksaan perkara supaya tidak ada keraguan dalam menangani suatu berkas perkara,dan berkoordinasi perihal kasus lain yang sedang di tangani Oleh Unit Reskrim Polsek.
Kita akan terus lengkapi kekurangan berkas terkait perkara yang sedang di tangani Unit Reskrim Polsek Cipocok jaya Polres Serkot,dan Unit Reskrim Polsek Cipocok jaya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta menangani perkara dengan Profesional.Tutup Panit Idik dua Polsek Cipocok jaya.
(Rilis Humas Polsek Cipocok jaya)


