POLRES SERKOT, (siberone.co.id) – Kegiatan Pengamanan Audiensi Lembaga peduli Banten Lama dengan DPRD kota Serang,terkait pedagang area Ciputri Banten Lama yang mana saat ini pedagang tidak bisa berjualan di area tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Polsek Cipocok jaya Polres Serkot memonitoring dan laksanakan pengamanan yang di hadiri
Ketua Drpd Kota Serang H.Budi Rustandi,SE
Komisi dua Dprd Kota Serang
Sdr. Hasan Al-Husna (koordinator Pedagang)
Pedagang Banten Lama 14 (empat belas)orang.Senin,(30/05).

Kegiatan Audensi DPRD kota Serang diterima oleh Ketua DPRD Kota Serang H.Budi Rustandi,SE
Dalam Audiensi Sdr. Hasan Al-Husna mewakili pedagang Banten Lama meminta agar bisa berjualan dan beraktifitas di area tersebut.

Pihak DPRD kota serang akan mencari Solusi yang terbaik atas permintaan para pedagang tersebut
Para pedagang tidak bisa berjualan di Area tersebut dan beraktifitas dikarenakan akan ada pembangunan baitul Qur’an yang dilaksanakan oleh pihak provinsi Banten.
Rencana besok pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 akan dilakukan Pengecekan oleh Dprd kota Serang dan instansi terkait di Area para pedagang Banten lama. Tutup Kapolsek Cipocok jaya Polres Serkot Akp.Boy achmad.