Cilegon, (siberone.co.id) – Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Hadiri Sosialisasi Peraturan perundang-undangan dalam rangka pengkordinasian dan sinergritas Penegakan Perda yang di laksanakan di Aula kecamatan Cibeber. Kamis(19/05/2022)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, S.H melalui Kapolsek Cibeber IPTU Suhel,SH menyampaikan bahwa dengan Adanya penegakan Perundang-undangan yang terlaksana dengan baik maka akan tercipta KAMTIBMAS yang baik pula ditengah masyarakat. Dalam hal ini Polisi juga mendukung dan mengawasi penerapan Perda yang dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon. Dalam hal tersebut Perlu juga adanya sosialisasi kepada penegak Perda agar dalam pelaksanaan dilakukan secara Humanis. oleh sebab kita bersama-sama mendukung pemerintah agar Penerapan Perda dapat berjalan dengan yang diharapkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibeber Bpk Sofwan Maksudi S.Sos M.Si , Kadis PolPP Kota Cilegon H.Juhadi M.Syukur S.T,M.M, Serta Perwakilan Linmas& Ormas sekecamatan Cibeber Dan Perwakilan Rt/Rw Sekecamatan Cibeber.

Sofwan Maksudi S.Sos M.Si selaku Camat Cibeber menjelaskan Maksud dan Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah Agar Peraturan Perundang-undangan khususnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon dapat ditegakkan dan terlaksana dengan baik.
untuk itu perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui tentang isi perda tersebut dan pemerintah juga sudah merancang rencana serta strategi sehingga dalam pelaksanaannya dapat bersinergi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat dengan harapan Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Perda) dapat berjalan dengan baik, Ujarnya

(Aw~Hms)