TANGERANG, Siberone.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan audiensi dengan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) terkait pembentukan dan pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual, Kamis (6/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, beserta jajaran Bidang Layanan Kekayaan Intelektual. Rombongan diterima langsung oleh Ketua STMKG, Dr. Deni Septiadi, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua STMKG, Dr. Deni Septiadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil Kemenkum Banten. Ia mengungkapkan bahwa STMKG memiliki antusiasme yang tinggi untuk memahami lebih jauh mengenai Kekayaan Intelektual, termasuk berbagai hasil karya yang berpotensi memperoleh pelindungan hukum.

“Kami semua sangat ingin mengetahui konsep-konsep terkait Kekayaan Intelektual serta apa saja yang dapat didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual. Terima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkum Banten, semoga pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang baik dalam meningkatkan pemahaman dan pelindungan terhadap hasil karya sivitas akademika STMKG,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, berharap hasil penelitian, karya tulis, maupun berbagai inovasi yang dihasilkan oleh para dosen dan taruna STMKG dapat memperoleh pelindungan melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“Kami berharap setiap karya tulis maupun inovasi yang dihasilkan oleh para pelajar dan pengajar dapat didaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Kami juga memiliki tugas untuk memberikan pelindungan terhadap kekayaan intelektual sehingga hasil penelitian dan karya-karya tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dengan tetap memperoleh perlindungan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk Kekayaan Intelektual yang berpotensi dimiliki STMKG serta pentingnya membangun Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat layanan dan pendampingan di lingkungan perguruan tinggi.

Picesco menyampaikan bahwa BMKG telah memiliki sejumlah paten, di antaranya Sistem Pengukur Tinggi Muka Air Laut Otomatis dan Sistem Pengamatan Cuaca Otomatis Bandara. Selain itu, menurutnya STMKG juga memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar, seperti modul pembelajaran, jurnal ilmiah, video pembelajaran, lagu atau mars institusi, hingga aplikasi pembelajaran yang dapat dicatatkan sebagai Hak Cipta maupun bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.

“Kami siap memberikan pendampingan kepada STMKG apabila Bapak dan Ibu berkeinginan untuk mendaftarkan maupun melindungi hasil karya dan inovasi yang dimiliki agar memperoleh kepastian hukum,” jelas Picesco.

Audiensi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas langkah-langkah pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, mekanisme pendaftaran, hingga strategi meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini Kanwil Kementerian Hukum Banten telah menjalin perjanjian kerja sama dengan 51 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen dalam memperluas layanan dan pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten juga memberikan 5 pencatatan Hak Cipta secara gratis untuk karya buku yang dihasilkan oleh sivitas akademika STMKG. Sertifikat Hak Cipta tersebut rencananya akan diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang akan diselenggarakan pada 19 Agustus 2026. Pemberian fasilitasi ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak dosen, peneliti, dan taruna STMKG untuk mencatatkan hasil karya intelektualnya sehingga memperoleh pelindungan hukum dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui audiensi ini diharapkan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Banten dan STMKG dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi serta mendorong lahirnya lebih banyak karya intelektual yang terlindungi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.